Rabu, 16 Desember 2009

PPSIP

Pengertian PPSIP (PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI PARTISIPATIF)

a. Pengembangan Jaringan Irigasi adalah pembangunan irigasi baru dan / atau peningkatan jaringan irigasi yang sudah ada.
b. Pembangunan Jaringan Irigasi adalah seluruh kegiatan penyediaan jaringan irigasi baru di wilayah tertentu, dimana semula belum ada jaringan irigasinya.
c. Peningkatan jaringan irigasi adalah kegiatan meningkatkan fungsi dan kondisi jaringan irigasi yang sudah ada. Peningkatan dilaksanakan karena adanya penambahan daerah oncoran (ekstensifikasi pertanian), atau karena perubahan pola pemberian air irigasi akibat perubahan kondisi lingkungan DI.
d. Pengelolaan jaringan irigasi adalah kegiatan yang meliputi operasi, pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi.
e. Operasi jaringan irigasi adalah upaya pengaturan air irigasi dan pembuangannya termasuk kegiatan membuka dan menutup pintu air, menyusun RTT, menyusun sistem golongan, menyusun rencana pembagian air, melaksanakan kalibrasi pintu air/bangunan, pengumpulan data, memantau dan mengevaluasi.
f. Pemeliharaan jaringan irigasi adalah upaya menjaga dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu dapat berfungsi dengan baik sehingga dapat memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya.
g. Rehabilitasi jaringan irigasi adalah kegiatan perbaikan jaringan irigasi guna mengembalikan fungsi dan pelayanan irigasi seperti semula.
h. Sistem irigasi adalah meliputi jaringan irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelola irigasi dan sumber daya manusia.
i. Partisipatif adalah keikutsertaan/peran serta P3A dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di tingkat primer dan sekunder.

Tujuan PPSIP

a. Tujuan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif (PPSIP) adalah untuk mewujudkan pemanfaatan air dalam bidang Pertanian yang penyelenggarakannya dilakukan secara partisipatif.

b. Tujuan pelaksanaan partisipatif adalah untuk meningkatkan rasa memiliki, rasa tanggung jawab serta meningkatkan kemampuan masyarakat petani dalam rangka mewujudkan keberlanjutan sistem irigasi (jaringan irigasi berfungsi secara terus menerus/berkesinambungan).


prinsip-prinsip partisipasi

· Partisipatif dapat dilaksanakan saat pemikiran awal, pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan dalam pengembangan dan pengelolaan.

· Bentuk partisipatif dapat berupa : sumbangan pemikiran, gagasan, waktu, tenaga, material dan dana.

· Partisipasi masyarakat petani pada jaringan irigasi primer dan sekunder dilaksanakan berdasarkan prinsip :

a. Sukarela, berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat.

b. Sesuai kebutuhan, kemampuan kondisi ekonomi sosial dan budaya masyarakat petani.

c. Mencari keuntungan.

Persyaratan Partisipatif

· Partisipasi masyarakat petani dalam Pembangunan, Peningkatan, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi jaringan irigasi primer dan sekunder dilaksanakan melalui P3A/GP3A/IP3A.

· Masyarakat petani dapat berpartisipasi secara per-orangan terhadap hal yang tidak mempunyai dampak secara kolektif dan bersifat sukarela antara lain berupa kontribusi material, dana untuk membantu pelaksanaan pekerjaan, pembangunan dan atau peningkatan, pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi primer dan sekunder.

· Partisipasi masyarakat petani sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan setelah P3A melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan irigasi tersier.


Tata Laksana Partisipatif

· Pemerintah wajib memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat petani sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan, peningkatan serta rehabilitasi jaringan irigasi.

· Masyarakat P3A mengirim usulan untuk berpartisipasi kepada Pemerintah.

· Selambat-lambatnya 14 hari kemudian Pemerintah menugasi Tim teknis untuk melakukan penilaian terhadap kinerja P3A yang meliputi :

a. Struktur Organisasi

b. Kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia

c.Pelaksanaan terhadap semua kewajiban dan tanggung jawabnya

· Berdasarkan penilaian tersebut Pemerintah menyusun nota kesepahaman partisipatif dengan P3A.


Profil Sosial Ekonomi Teknis Kelembagaan (PSETK)

PSETK adalah gambaran informasi atau data mengenai keadaan sosial, ekonomi, teknis, dan kelembagaan pada suatu daerah irigasi yang dibutuhkan oleh Kelembagaan Pengelola Irigasi (KPI) untuk proses perencanaan program dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif.

Pelaksanaan kegiatan PSETK perlu dilaksanakan secara tepat sehingga diperoleh informasi yang akurat, aktual dan tepat untuk merencanakan suatu program menuju peningkatan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi. Kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan PSETK. Pelatihan tersebut ditujukan agar seluruh pihak yang terkait mempunyai pemahaman dan kemampuan baik aspek PSETK itu sendiri maupun metode pendekatan partisipatif yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatannya.


MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan Kegiatan Pelatihan dan Penyusunan Profil Sosial Ekonomi Teknis Kelembagaan (PSETK) adalah :

Identifikasi dan formulasi kebutuhan perbaikan dan jaringan irigasi untuk bahan pembuatan desain yang sesuai dengan aspirasi masyarakat petani;

Identifikasi dan kontribusi petani dalam kegiatan konstruksi perbaikan jaringan irigasi;

Identifikasi dan formulasi jaringan irigasi dan kelembagaan petani pemakai air yang ada;

Mengumpulkan data untuk pembentukan/pembinaan dan pengembangan kelembagaan P3A/GP3A;

Identifikasi dan formulasi masalah ekonomi yang meliputi luas tanam, jenis tanam, dan rencana tanam.


TAHAPAN PSETK


1 Inventarisasi

Kegiatan invetarisasi merupakan tahap pertama keterlibatan petani dalam program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP). Hasil kegiatan inventarisasi akan digunakan sebagai dasar untuk pembuatan Profil Sosio Ekonomi Teknik Kelembagaan (PSETK). Pelaksanaan kegiatan ini adalah petani (pengurus organisasi) yang di bantu oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan KTPM dengan cara mangadakan diskusi langsung dengan masyarakat pengguna air, dengan diskusi dan penelusuran jaringan irigasi dengan Metode Pendekatan Pemahaman Partisipatif Kondisi Perdesaan (PPKP), untuk itu TPM dan KTPM harus memahami tujuan, langkah-langkah, tugas dan tanggung jawabnya dalam kegiatan inventarisasi dan identifikasi. Dalam pelaksanaan itu TPM dan KTPM akan melakukan pengecekan bersama dan membukukan dalam data inventarisasi dan identifikasi dengan kondisi lapangan.

Inventarisasi merupakan kegiatan pendataan atau keterangan tentang Jaringan Irigasi. Data atau keterangan yang dikumpulkan meliputi :

Nama dan luas Jaringan irigasi;

Nama dan luas desa cakupan;

Sumber investasi baik pembangunan maupun pemeliharaan;

Sumber air jaringan irigasi;

Konstruksi jaringan irigasi;

Skema dan peta jaringan irigasi;

Operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi;

Kondisi fisik jaringan irigasi;

Kelembagaan petani meliputi aktifitas organisasi dan identifikasi petani aktif.


2 Identifikasi.

Salah satu pelaksanaan kegiatan identifikasi adalah pembuatan skema/peta jaringan irigasi dimana pemetaan berguna sebagai salah satu alat untuk memahami sistem irigasi. Proses pembuatan skema dan peta jarinagan irigasi memerlukan cara-cara tersendiri yang harus dibantu oleh TPM. Dimana TPM itu sendiri nanti juga membuat yang lebih sempurna. Pembuatan skema dan peta jaringan irigasi dimulai dengan malakukan penelusuran jaringan irigasi dimulai dari bangunan pengambilan (bendung). Penelusuran dilajutkan sepanjang saluran tanpa membedakan status saluran apakah masih tanggug jawab dinas teknis atau petani. Dalam pelaksanaan penelusuran, selain mengukur panjang atau jarak antara bangunan yang didata juga melakuakn pendataan kondisi bangunan atau saluran yang ada. Untuk itu diperlukan ketelitian dan persiapan yang cukup untuk memulai kegiatan penelusuran. Dalam pelaksanaan penelusuran jaringan irigasi teknik yang digunakan adalah sebagai berikut :

Memulai penelusuran jaringan dari bangunan pengambilan termasuk bendung;

Memilih urutan saluran yang akan ditelusuri;

Menulis angka penunjuk langkah/jarak (HM) pada titik yang akan didata;

Usahakan penelusuran dilakukan dari atas tanggul;

Catat dengan benar, pajang saluran dan obyek-obyek yang ada, tempat-tempat pengambilan langsung dan ukurannya;

Buat sketsa kasar peta dan skema jaringan irigasi.


3 Pengertian Organisasi Pemakai Air Secara Kelembagaan

Salah satu jenis informasi yang perlu dikumpulkan dalam pembuatan PSETK adalah informasi organisasi petani pemakai air yang ada dilokasi setempat. Pengumpulan informasi tentang organisasi petani tersebut merupakan pendalaman dari informasi awal yang sebelumnya telah diperoleh pada tahap inventarisasi.

Subpokok bahasan ini diawali dengan curah pendapat dari para peserta tentang pengalaman mereka dalam mengidentifikasi organisasi petani pada tahap inventarisasi. Informasi yang perlu digali dari para peserta pada curah pendapat meliputi :

Apakah P3A/GP3A sudah terbentuk ?

Siapa saja pengurusnya, susunannya, apa saja kegiatan, ada AD/ARTnya, sudah berbadan hukum apa belum ?

Jika tidak ada pengurusnya sejauh mana kegiatan, batas wilayah kerja dan aturan-aturan yang bisa digunakan untuk mengelola jaringan irigasi.



Silahkan Download :
Outline Laporan PSETK

Rabu, 09 Desember 2009

Pengertian WISMP

Program WISMP Water Resources and Irrigation Sector Management Program; merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan produksi hasil pertanian melalui penyempurnaan sitem pengaturan, pengelolaan kelembagaan, keberlanjutan fiskal, pengelolaan dan kinerja dalam pengelolaan sumber daya air. Dimana pengelolaannya sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber daya air dan fasilitas untuk meningkatkan produktifitas fisik dan ekonomi pertanian.

Kegiatan TPM untuk Program WISMP

Pelaksanaan kegiatan TPM untuk Water Resources and Irrigation Sector Management Program (WISMP). Pelatihan yang dilaksanakan atas kerjasama pihak BAPPEDA Kabupaten, Dinas Pengairan dan Dinas Pertanian dan pihak terkait lainnya. Kegiatan TPM antara lain identifikasi masalah, pengarahan dan saran, mobilisasi surat tugas, dan seminar serta pelatihan. Kegiatan tersebut antara lain :

a.Identifikasi masalah
Musyawarah yang dilaksanakan secara intern oleh P3A dan TPM untuk mencari masalah yang terjadi dalam organisasi dan mencari solusinya. Musyawarah yang dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan WISMP dengan langkah awal meminta pengarahan beserta saran yang berhubungan dengan program WISMP kepada pihak yang terkait.

b.Pengarahan dan saran

Pengarahan dan saran dilakukan untuk mencari celah pemecahan masalah yang dapat dilakukan dengan bergabung dalam WISMP yang dilaksanakan oleh BAPPEDA Propinsi.

c.Seminar dan Pelatihan

Seminar dan Pelatihan PSETK yaitu Profil Sosio Ekonomi Teknis Kelembagaan yang dilaksanakan atas kerjasama BAPPEDA kabupaten, DINAS PENGAIRAN, dan DINAS PERTANIAN yang menjadi salah satu program WISMP.




Silahkan Download
Outline Laporan TPM dan KTPM

Senin, 07 Desember 2009

Wilayah Tugas TPM Kab. Semarang

Wilayah Tugas TPM Alga Paduanta Khanifan P.

Daerah Irigasi

Kecamatan

Desa

Luas Area Irigasi (Ha)

Jenis Usaha Tani

Siblimbing

Bawen

Poncoruso

86

Padi , Palawija

Siblobok

Bawen

Asinan

33

Padi , Padi

Rengas

Ambarawa

Kupang

45

Padi , Palawija

Kedung Wangan

Ambarawa

Pasekan

93

Padi , Palawija

Ubalan

Sumowono

Sumowono

182

Padi , Palawija

Kedung Tolo

Sumowono

Lanjan

90

Padi , Palawija

Sendi

Bandungan

Mlilir

46

Padi, Palawija


Wilayah Tugas TPM Mutiara Sani

Daerah Irigasi

Kecamatan

Desa

Luas Area Irigasi (Ha)

Jenis Usaha Tani

Sinantah

Ungaran Barat

Lagensari

85

Padi, Palawija

Simuso

Ungaran Barat

Lerep

87

Padi, Palawija

Sileri

Ungaran Barat

Kalisidi

33

Padi, Palawija

Siaren

Bergas

Bergas Kidul

35

Padi, Palawija

Kajar

Bergas

Pagersari

232

Padi, Palawija

Watu Gajah

Bergas

Wrigin Putih

41

Padi, perikanan

Turusan

Bergas

Bergas Kidul

30

Padi, Palawija

Patet

Prigapus

Jatirunggo

68

Padi, Palawija


Wilayah Tugas TPM M. Rizki Ranu Prabowo

Daerah Irigasi

Kecamatan

Desa

Luas Area Irigasi (Ha)

Jenis Usaha Tani

Soko

Suruh

Sukorejo

50

Padi, Palawija

Kedung Bunder

Suruh

Bonomerto

120

Padi, Palawija

Lempuyangan

Susukan

Timpik

10

Padi, Palawija

Tirip

Susukan

Tawang

75

Padi, Palawija

Setri

Kaliwungu

Rogomulyo

150

Padi, Palawija

Sijeruk

Kaliwungu

Rogomulyo

52

Padi, palawija

Sikembar

Kaliwungu

Jetis

25

Padi, Palawija


Wilayah Tugas TPM Heri S.

Daerah Irigasi

Kecamatan

Desa

Luas Area Irigasi (Ha)

Jenis Usaha Tani

DI Ngancar I+II

Jambu

Brongkol

60

Padi, Padi

DI Gintaran (Kiri)

Banyubiru.

Wirogomo

61

Padi, Palawija

DI Tarung

Banyubiru.

Sepakung

53

Padi, Palawija

DI Grunggungan

Banyubiru.

Kebumen

95

Padi, Padi

DI Daliran

Bandungan.

Banyukuning

73

Padi, Palawija

DI Sibening

Bandungan.

Jetis

54

Padi, palawija

DI Plaosan

Bancak.

Rejosari

337

Padi, Palawija

DI Gogowen

Bringin

Lebak

32

Padi, Padi